Minggu, 17 April 2011

Peta Persaingan Bank Lokal dan Bank Asing


     Kedatangan tamu di negeri sendiri…. Itulah adalah kata kiasan yang mungkin cocok untuk kondisi perbankan di Indonesia saat ini. Bank-bank di Indonesia sebagian besar dikendalikan oleh asing. Secara total asset, menurut data dari BI Juni 2009 bank BUMN milik pemerintah menguasai 35.22%, bank milik asing dari sejumlah negara menguasai 42.78%, pemodal lokal 14%, dan pemda menguasai 7.73%.

      Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan 5 dari 10 bank terbesar di Indonesia dimiliki asing. Sepuluh bank terbesar itu kini menguasai pangsa pasar hingga 66 persen. Sementara itu, empat bank terbesar lainnya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sisanya bank swasta nasional.
    
     Perluasan bank asing ke Indonesia yang kian gencar sangat berdampak pada bank-bank lokal. Hal paling terasa yakni menekan keuntungan. Apalagi, saat pemain besar masuk dan mengakuisisi bank-bank lokal.

     Sayangnya, ekspansi bank-bank asing tersebut tidak bisa dibendung. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator pun hanya bisa pasrah karena regulasi atau aturan yang ada membolehkan ekspansi ini. Demikian disampaikan oleh Pjs Gubernur BI Darmin Nasution.

     “Masalahnya regulasi kita sudah begitu, kalau regulasi itu biasanya kalau ditarik mundur bakal banyak masalah," katanya ketika sore ini.  Dalam situasi begini, kata dia, regulator tidak bisa melarang ekspansi, sebab hal tersebut berarti mencerminkan inkonsistensi.

     Ketidakmampuan regulator melakukan pembatasan ekspansi, dijelaskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad. Menurutnya, hal itu karena adanya kesepakatan-kesepakatan internasional yang harus dijalani. "Kita sebagai anggota WTO, sehingga harus hati-hati," katanya.

      Sebab, menurut dia, ada komitmen yang sudah dibuat secara multilateral dan unilateral, dan peraturan itu harus di hormati. "Pada Cina saya sudah ketemu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di sana, karena di Indonesia kehadiran bank-bank Cina terus meningkat. Dan banyak bank di Indonesia ingin buka cabang di Cina," kata dia.

      Karena itu untuk mengatur mengenai pengawasan aktivitas bank asing di Indonesia, menurutnya, BI akan melakukan pendekatan-pendekatan komunikasi dengan beberapa negara tetangga untuk pengawasan bersama. "Pertama saya adakan dengan Singapura yang rencananya akan berlangsung di Jakarta," kata dia.

      Hal tersebut menjadi sangat penting, agar terjalin komunikasi intens sekaligus mengangkat berbagai topik. Begitu juga dengan Malaysia, tutur Muliaman, Indonesia diikutsertakan dalam supervisiory college sebagai kesepakatan di bawah G-20 bahwa masing-masing otoritas bisa memeriksa bersama.

     "Jadi, dalam pengawasan bank-bank asing, BI akan menempuh jalan lewat kerjasama bilateral maupun melalui G20 atau pengawasan lintas batas," ungkap dia. Darmin menjelaskan alasan bank-bank asing tertarik untuk ekspansi ke Indonesia. "Return dari bank di Indonesia relatif tinggi, sehingga menarik bagi orang-orang asing," ungkapnya.

     Sementara, tambah dia, regulasi Indonesia memperbolehkan hal itu. Maka, kata dia, jika return-nya menarik jelas akan membuat orang asing masuk. Saat ini setidaknya ada 2 bank asing yang berencana untuk mengakuisisi bank di dalam negeri, seperti bank asal Malaysia yaitu RHB Capital dan bank asal India yaitu State Bank of India.

      Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Commercial and Business PT Bank Mandiri Tbk, Sunarso, dalam acara Infobank Outlook 2011, aset kelompok bank asing tersebut semakin mendominasi.

      Berdasarkan sumber laporan keuangan publikasi bank dan Bank Indonesia, terjadi kenaikan kinerja yang signifikan selama 10 tahun terakhir atau pada periode 1999-2009. Peningkatan yang cukup signifikan tersebut dari sisi komposisi aset, kredit yang disalurkan, dan dana pihak ketiga (DPK).

      Selain itu, dari pangsa pasar, bank asing, bank patungan (joint venture), dan bank umum swasta nasional yang dimiliki asing mengalami kenaikan yang signifikan dari 11,6 persen pada 1999 menjadi 45,1 persen selama 2009.

      Demikian juga dengan kredit yang disalurkan meningkat lebih dari dua kali lipat. Dari segi pangsa pasar naik dari 20,3 persen pada 1999 menjadi 44,6 persen selama 2009. Untuk dana pihak ketiga kenaikannya dari 11,3 persen menjadi 43,5 persen.

      Berbeda dengan asing, pangsa pasar bank umum swasta nasional domestik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (1999-2009) justru mengalami penurunan signifikan. Dari segi komposisi aset, terjadi penurunan dari 36,2 persen menjadi 8,5 persen.

      Pangsa pasar kredit yang disalurkan turun dari 23,4 persen menjadi 9,5 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga juga turun dari 39,5 persen menjadi 8,9 persen.

      Sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami kenaikan yang tidak signifikan. Dari segi komposisi aset naik dari 2,6 persen menjadi 7,9 persen.

      Sementara itu, kredit yang disalurkan naik dari 3,1 persen menjadi 8,3 persen. Dana pihak ketiga yang dihimpun meningkat dari 2,5 persen menjadi 7,8 persen.

      Selanjutnya, pangsa pasar bank BUMN juga cenderung turun dari 49,5 persen menjadi 38,5 persen. Kredit yang disalurkan menjadi 37,6 persen dari sebelumnya 53,2 persen, dengan dana pihak ketiga turun dari 46,8 persen menjadi 39,8 persen.

      Dominasi bank asing tersebut tidak terlepas oleh syarat-syarat untuk mendirikan bank di Indonesia yang relatif mudah. Hanya ada tiga syarat  untuk bank asing jika ingin mendirikan bank di Indonesia.

      Pertama, bank asing tersebut dapat berbentuk cabang, anak perusahaan, atau perwakilan kantor (representative office). Kedua, memperoleh persetujuan Bank Indonesia, dan ketiga, maksimum kepemilikan asing sebesar 99 persen.

     Yang patut disayangkan, menurut dia, kepemilikan asing yang berkembang signifikan tersebut justru bertolak belakang dengan kepemilikan bank domestik di luar negeri. Hal itu karena setiap negara memiliki aturan ketat terkait pendirian bank asing di negaranya.

     Sebelumnya, Bank Mandiri telah mendapat persetujuan dari China Banking Regulatory Commission (CBRC) untuk mendirikan cabang di Shanghai. Izin tersebut diperoleh setelah melalui proses panjang selama kurang lebih tiga tahun sejak 2007.

      Hingga Agustus 2010, terdapat 122 bank umum dengan rincian empat berbentuk persero, 66 merupakan bank umum swasta nasional, 26 Bank Pembangunan Daerah, 26 bank asing dan joint venture serta 1.717 Bank Perkreditan Rakyat.
 
http://www.waspada.co.id/
http://bisnis.vivanews.com/news/

 
Copyright Share information with Dina 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .
This template is brought to you by : allblogtools.com | Blogger Templates